Hingga saat ini, lebih dari 4.000 data rumah tidak layak huni telah diinput, meskipun belum mencakup seluruh kecamatan. Pendataan memprioritaskan masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah, yaitu kelompok desil 1 hingga 4.
“Data yang diinput berupa nama, KTP, dan foto kondisi rumah, yang selanjutnya diverifikasi oleh Kementerian PKP,” ujar Frans.
Pihak dinas juga, kata Frans, sedang melakukan pemutakhiran data. Jika ditemukan nama penerima yang tidak lagi memenuhi syarat, akan digantikan dengan warga lain yang lebih membutuhkan, sembari berkoordinasi dengan Satuan kerja (Satker) di Ternate.





















































































