Dari pertemuan tersebut disepakati beberapa hal penting:
Dandim dan Kapolres secara tegas meminta keluarga dan pemerintah desa bersedia menyerahkan pelaku pembacokan ke pihak berwenang. Kepolisian menjamin proses hukum berjalan transparan dan adil.
Bupati menjamin keamanan hukum bagi terduga tersangka yang bersedia menyerahkan diri untuk diperiksa di Polres Halut.

Terkait sengketa kawasan hutan lindung, Bupati berkomitmen mengajukan usulan legalitas pemanfaatan melalui skema Perhutanan Sosial agar masyarakat memperoleh kepastian hukum.
Polres Halmahera Utara telah mengamankan dua orang saksi kunci yaitu Nian alias Wiro beserta istrinya untuk kelancaran proses penyidikan.





















































































