Beritedetik.id – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) membuka pendaftaran Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2024.
Kepala Badan Kesbangpol Pulau Taliabu Sutomo Teapon mengatakan, pendaftaran calon paskibraka dimulai sejak tanggal 28 Februari hingga 13 Maret 2024 mendatang.
“Dalam tahapan perekrutan ini termuat sembilan poin persyaratan bagi peserta yang ingin menjadi anggota Paskibraka tahun ini,”kata Sutomo kepada wartawan, Jumat (1/3/2024).
Dia menjelaskan pendaftaran peserta paskibraka dapat dilakukan secara online melalui situs website paskibraka.bpip.go.id.
selain itu, pihak panitia akan melakukan seleksi juga di setiap sekolah-sekolah yang tidak terjangkau olah jaringan internet.
“Karena di Taliabu ada kendala signal maka tim seleksi akan turun ke sekolah-sekolah untuk lakukan rekrutmen secara offline,”jelasnya.
Berikut Syarat Pendaftaran Calon Anggota Paskibraka Taliabu 2024 :
- Warga negara indonesia.
- Pelajar kelas X (sepuluh) usia 16 – 18 tahun.
- Harus memperoleh persetujuan tertulis dari kepala sekolah.
- Surat persetujuan tertulis dari orang tua atau wali.
- Memiliki nilai kategori baik.
- Sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan.
- Tinggi badan ideal 170 – 180 cm untuk pelajar putra, dan 156 sampai 175 cm untuk pelajar putri.
- Memiliki bentuk kaki O (O ben) dengan ekstremitas 5 cm, bentuk kaki X (X been) dengan ekstremitas paling banyak 5 cm, dan tidak memiliki bentuk telapak kaki datar (flat food).
Penulis : Rizal Saputra
Editor : Ridho Arief