Beritadetik.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu rupanya belum membayar uang bimbingan teknis (bimtek) petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Ketua Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Pulau Taliabu, Basri menjelaskan, anggaran bimtek KPPS melekat pada pagu anggaranya dan akan ditransfer melalui rekening operasional.
Basri menjelaskan, uang Bimtek untuk per orang senilai Rp 432 ribu, dengan rincian untuk konsumsi Rp 72 ribu, uang saku Rp 110 ribu, bantuan transportasinya Rp 250 ribu.
“Untuk anggaran bimtek KPPS, PPS, dan PPK itu anggaranya melekat di pagunya masing-masing,”ungkap Basri, Senin (5/2/2024).
Untuk saat ini, kata Basri, uang operasional KPPS masih dalam tahapan proses pencarian, jika anggaran itu sudah ada, maka anggota KPPS bisa bisa langsung mengambilnya di PPS.
“Uang operasional sementara proses. Jadi KPPS itu nanti ambil uang transportasi, uang bimtek nanti di PPS,” jelasnya.
Dirinya mengaku, biaya konsumsi sudah diambil oleh penyelenggara bimtek PPK, untuk sisanya itu nanti ditranfer oleh KPU RI.(riz/red).