Jelang Pemilu 2024, Kejari Taliabu Gelar Sosialisasi Penerangan Hukum Terkait Netralitas ASN

Kegiatan yang digelar aula kantor desa Kilong, dihadiri para ASN Pemkab Taliabu, pimpinan OPD dan unsur Forkopimda, Selasa (17/10/2023).
Kegiatan yang digelar aula kantor desa Kilong, dihadiri para ASN Pemkab Taliabu, pimpinan OPD dan unsur Forkopimda, Selasa (17/10/2023).

Beritadetik.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Taliabu melaksanakan kegiatan penerangan hukum terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu.

Kegiatan yang digelar aula kantor desa Kilong, dihadiri para ASN Pemkab Taliabu, pimpinan OPD dan unsur Forkopimda, Selasa (17/10/2023).

Kasat Intel Kejari Pulau Taliabu Nazamuddin dalam sambutannya menyampaikan hasil riset KPU RI, Kabupaten Taliabu, tercatat rawan pelanggaran ASN dalam Pemilu.

Bacaan Lainnya

“Hal tersebut harus menjadi atensi untuk menjaga integritas ASN pada Pemilu yang akan datang,”ujar Nazamuddin.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan ASN untuk menjaga netralitas agar menghindari sanksi-sanksi yang tertuang dalam peraturan kedisiplinan ASN itu sendiri.

“Saya sangat berharap agar ASN di sini (Taliabu,red) tetap menjunjung tinggi netralitas pada pemilu tahun 2024 mendatang,”tutupnya.(ark/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *