Beritadetik.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Taliabu melaksanakan kegiatan penerangan hukum terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu.
Kegiatan yang digelar aula kantor desa Kilong, dihadiri para ASN Pemkab Taliabu, pimpinan OPD dan unsur Forkopimda, Selasa (17/10/2023).
Kasat Intel Kejari Pulau Taliabu Nazamuddin dalam sambutannya menyampaikan hasil riset KPU RI, Kabupaten Taliabu, tercatat rawan pelanggaran ASN dalam Pemilu.
“Hal tersebut harus menjadi atensi untuk menjaga integritas ASN pada Pemilu yang akan datang,”ujar Nazamuddin.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan ASN untuk menjaga netralitas agar menghindari sanksi-sanksi yang tertuang dalam peraturan kedisiplinan ASN itu sendiri.
“Saya sangat berharap agar ASN di sini (Taliabu,red) tetap menjunjung tinggi netralitas pada pemilu tahun 2024 mendatang,”tutupnya.(ark/red).