Haltim, beritadetik.id – Aktifis Himpunan Mahasiswa Wilayah Buli (HPMWB) menolak kehadiran PT. CBL dan LG untuk beroperasi di Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara.
“Kehadiran dua perusahaan ini sangat mengancam ruang hidup masyarakat dan lingkungan,”ucap Sisko Rijan, mantan Ketua Umum HPMWB, Halmahera Timur, Kamis 28 Juli 2022.
Dikatakan partikel Baterai Lithium ini sangat berbahaya bagi lingkungan. Karena itu tak ada alasan untuk menerima kehadiran perusahaan tersebut.
“Kasus pencemaran lingkungan di Site Mornopo sejauh ini belum ditangani dengan serius, karena jangan lagi menambah perusaahan untuk memperluas dampak pencemaran,”ungkapnya.
Lanjut dia, sebelum CBL dan LG beroperasi mestinya harus dikaji secara matang oleh Pemerintah daerah untuk memberikan pertimbangan.
“Kehadiran CBL dan LG di Halmahera Timur ini pihak pemerintah daerah belum melakukan sosialisasi terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) kepada masyarakat,”tandasnya.(ono/red).