Bikin Kotor, Bupati Halmahera Timur Perintah Ikat Hewan Ternak

Bupati Ubaid Yakub

Haltim, beritadetik.id – Bupati Halmahera Timur Maluku Utara, Ubaid Yakub menginstruksikan kepada 10 Pemerintah Kecamatan, dan seluruh Pemerintah desa, untuk menertibkan hewan ternak peliharaan yang berkeliaran.

“Kita di Pemda Halmahera Timur memang belum ada Peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang hal itu, tetapi sesuai perintah Pimpinan, dalam waktu dekat ini akan dibuat surat edaran instruksi Bupati kepada seluruh Camat dan Kepala Desa, dalam rangka penertiban ternak,”kata Asisten II Nasrun Konoras, Senin (21/2/2022).

Edaran tersebut bersifat penting dan akan disampaikan kepada 10 Kecamatan yang ada di Halmahera Timur. Jadi semua hewan peliharaan baik Sapi, Kambing, Anjing, Ayam dan lain sebagainya harus dibuat kandang.

Bacaan Lainnya

“Untuk menjaga kebersihan, karena sementara ini kita khususnya Haltim sudah disoroti oleh tamu-tamu dari luar yang tiap saat datang ke sini,”tambahnya.

Lebih lanjut, Kata Asisten II, instruksi Bupati tersebut dibuat sambil menunggu Peraturan Daerah (Perda), yang nantinya akan disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Dibuat dulu instruksi Bupati sambil menunggu pengesahan Perda Ternak dari DPRD Haltim, tutupnya Nasrun.(ono/red).

🔴 VIDEO LAKA LAUT DI KEPULAUAN SULA : 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *