Wabup Halmahera Timur Lantik 113 Kepsek dan Ratusan PKM, Anjas Taher : Ikut Instruksi Atau Mau Dicopot

Suasana Pelantikan di Aula Kantor Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Kamis, (10/02/2022). || Foto: (Ono/beritadetik.id)

Haltim, beritadetik.id – Resmi Wakil Bupati Halmahera Timur, Anjas Taher Lantik 113 kepala sekolah,117 Pengawasan dan 16 kepala Puskesmas di aula kantor Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Kamis, (10/02/2022) kemarin.

Pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati nomor 188.45/420/10/2022. Tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Sekolah pada satuan pendidikan dasar dan nomor 188.45/440/11/2022. Tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Puskesmas Kabupaten Halmahera Timur.

Wakil Bupati Halmahera Timur, Anjas Taher menginstruksikan khusus kepada seluruh kepala sekolah yang telah resmi di lantik beserta para guru agar tidak lagi merokok dalam lingkungan sekolah maupun didalam ruangan

Bacaan Lainnya

“Jangan lagi ada kepala sekolah maupun guru lainnya yang merokok dilingkungan sekolah. Apabila terdapat guru yang merokok maka yang bertanggungjawab adalah kepala sekolah dengan diberi teguran atau kepala sekolah sendiri yang akan dicopot, “tegas Anjas dalam sambutannya.

Dikatakan, guru harus mampu buat contoh yang baik untuk siwa sehingga anak-anak terhindar dari bahaya hisap lem dan merokok. “Jika gurunya merokok maka anak-anak juga akan merokok karena melihat gurunya yang merokok, “tandasnya.

Seperti studi kasus yang ada, Lanjut Anjas, bahwa kasus yang ditemukan terkait anak-anak remaja yang berstatus pelajar/siswa nyatanya sudah mengkonsumsi lem dan suka merokok. Hal inilah yang memicu korban untuk anak-anak di kabupaten Halmahera Timur.

Jadi, tambahnya, seluruh guru-guru, kepala-kepala sekolah di SD dan SMP dan 16 kepala Puskemas beserta 117 Pengawasan di Halmahera Timur yang barusan dilantik dengan besar harapan mematuhi aturan undang-undang dasar negara republik Indonesia terkait dengan kementerian pendidikan Nasional Indonesia, “tutup Wabup, Anjas Taher. (ono/red)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *