Beritadetik.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate terus mempercepat tindak lanjut 22 rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan.
Perkembangan tindak lanjut tersebut dibahas dalam rapat koordinasi dan pemantauan bersama KPK yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (24/9/2026).
Rapat dipusatkan di Auditorium Bappelitbangda Kota Ternate dan diikuti Wakil Wali Kota Ternate Nasri Abubakar bersama jajaran terkait. Sebanyak 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut diundang untuk menyampaikan perkembangan tindak lanjut sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Kepala Inspektorat Kota Ternate, M. Ali Gani Arief, mengatakan hasil pemaparan dalam rapat menunjukkan progres tindak lanjut telah mencapai sekitar 70 persen.
“Dari 22 rekomendasi itu, dari pemaparan tadi kurang lebih sekitar 70 persen sudah ditindaklanjuti,” ujar Ali, Kamis (24/9/2026).
Menurutnya, rekomendasi KPK mencakup sejumlah aspek penting dalam perbaikan tata kelola pemerintahan. Di antaranya perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan.
Meski sebagian besar rekomendasi telah ditindaklanjuti, masih terdapat sejumlah catatan yang perlu diselesaikan. Salah satunya pada sektor pengadaan barang dan jasa, terutama terkait konsolidasi pengadaan.
Sementara di sektor pendidikan, catatan yang masih menjadi perhatian berkaitan dengan layanan pengaduan masyarakat.
Ali menegaskan, tindak lanjut rekomendasi KPK dilakukan secara bertahap dan tidak berhenti pada satu kali pemantauan. Inspektorat bersama OPD terkait akan terus mengawal perkembangan setiap rekomendasi.
“Jadi tidak sekaligus ditindaklanjuti. Bertahap, dan nanti dipantau setiap dua bulan sekali,” katanya.
Ia menjelaskan, surat terkait tindak lanjut rekomendasi tersebut telah diterbitkan pada 30 Juli 2026. Untuk tahap pertama, batas waktu pelaporan ditetapkan hingga 29 September 2026.
Dengan batas waktu tersebut, Inspektorat kini mendorong OPD terkait untuk segera menyelesaikan sejumlah catatan yang masih dalam proses.
Langkah ini dilakukan agar seluruh tindak lanjut 22 rekomendasi KPK dapat berjalan sesuai target dan mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan di Kota Ternate.(all/red)
















