Beritadetik.id – Rumah milik sepasang suami istri, Andris Punyia dan Hensiati, di Desa Kupa-kupa, Kecamatan Tobelo Selatan, Kabupaten Halmahera Utara, terbakar.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 6 Februari 2024, sekira pukul 19.30 WIT. Dugaan sementara kebakaran terjadi karena dipicu arus korsleting listrik.
Pemilik rumah, Andris menceritakan saat kebakaran terjadi, dirinya sedang bekerja memasang keramik di samping rumah.
“Saat itu Istri saya melihat asap keluar dari kamari anaknya. Dari situ, ia lalu bergegas masuk ke dalam rumah, namun kebakaran api sudah membesar,”katanya.
Dia menyebutkan, dari kejadian ini tak ada barang-barang berharga yang berhasil diamankan.
“Istri saya sempat teriak dan minta tolong, jadi warga yang mendengar langsung keluar rumah untuk memadamkan api, tapi semakin besar jadi sangat sulit,”katanya
Sembari mengatakan, dari kejadian tersebut meski semua barang-barang berharga tak ada yang berhasil diselamatkan, namun ia bersyukur karena anak-anaknya semua selamat
“Kami bersyukur bahwa dalam kebakaran tersebut anak anak kami tidak berada dalam rumah, mereka semua sementara bersama dengan kami di luar rumah,”imbuhnya.
Diketahui, tim pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian untuk memadamkan api pada pukul 20.30 WIT.(fic/red).
Peliput : Fransisko Mandalika
Editor : Ridho Arief