Beritadetik.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara, mengusulkan pendapatan daerah sebesar Rp556,93 miliar dan belanja daerah sebesar Rp714,57 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.
Rincian usulan anggaran tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Cristian Pawane, saat membacakan pidato dalam rapat paripurna pembukaan Masa Persidangan I DPRD Kabupaten Pulau Morotai pada Senin (26/10/2026). Rapat tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh adat.
Dalam kesempatan itu, Wabup Rio mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD yang telah melaksanakan reses guna menyerap aspirasi masyarakat. Ia berharap hasil reses tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan utama dalam penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD serta perencanaan pembangunan daerah.




















































































