Beritadetik.id – Pemerintah Kota Ternate mulai menyiapkan skema penganggaran untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kebijakan pemerintah pusat terkait pembiayaan tenaga PPPK melalui skema Transfer ke Daerah (TKD).
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan saat ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih melakukan perhitungan sekaligus meminta kepastian dari kementerian terkait mengenai besaran TKD dan cakupan pembiayaan PPPK yang akan ditanggung pemerintah pusat.

Menurut Rizal, hal yang perlu dipastikan adalah apakah alokasi pembiayaan tersebut berlaku untuk seluruh tenaga PPPK, baik berstatus penuh waktu maupun paruh waktu, atau hanya kelompok tertentu.






















































































