Meski demikian, Pemkot Ternate telah menyiapkan skenario alternatif apabila pemerintah pusat belum sepenuhnya menanggung kebutuhan pembiayaan PPPK melalui TKD.
Rizal menegaskan, kebutuhan anggaran tersebut tetap akan dimasukkan dalam perhitungan APBD 2027 agar pemerintah daerah memiliki kesiapan dalam memenuhi kewajiban pembiayaan pegawai.
“Plan kedua sudah kami siapkan. Itu harus masuk dan APBD siap untuk itu,” tegasnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini pembiayaan tenaga PPPK masih diakomodasi melalui APBD murni. Pemerintah kota nantinya akan menyesuaikan skema penganggaran setelah mendapatkan kepastian dari pemerintah pusat.






















































































