“Yang kami sementara pastikan adalah pembiayaan terhadap pegawai PPPK. Apakah nilai yang disampaikan pemerintah pusat itu sudah termasuk dalam TKD atau belum, ini masih perlu kami konfirmasi,” kata Rizal, Selasa (03/11/26)
Ia menjelaskan, berdasarkan perhitungan sementara, terdapat indikasi alokasi TKD yang diterima pemerintah daerah belum sepenuhnya mampu mengakomodasi kebutuhan pembiayaan seluruh tenaga PPPK.
Karena itu, Pemkot Ternate masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri terkait mekanisme serta cakupan kebijakan tersebut.

Rizal menyebutkan, perhitungan juga dilakukan terhadap kebutuhan pembiayaan tenaga kesehatan dan guru, termasuk pengaturan anggaran bagi PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.
“Kalau melihat rasio nilai yang diberikan, ada sedikit ketimpangan. Artinya, belum cukup apabila dialokasikan untuk seluruh kebutuhan. Jadi, kami masih membutuhkan konfirmasi dari kementerian,” ungkapnya.






















































































