Beritadetik.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap sejumlah Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen). Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari dinamika organisasi serta penyegaran pembinaan karier personel di tubuh kepolisian.
Keputusan mutasi tersebut tertuang resmi dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2251/X/KEP./2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Surat keputusan ini memuat daftar pemberhentian dari jabatan lama sekaligus pengangkatan dalam jabatan baru bagi sejumlah perwira di lingkungan Polri.
Salah satu pejabat yang mendapatkan penugasan baru adalah Kombes Pol Azhar Nugroho. Perwira menengah yang sebelumnya menjabat sebagai Penata Kebijakan Madya TK. III Sahli Kapolri tersebut kini dipercaya memegang amanah baru sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Maluku Utara.
Menanggapi rotasi kepemimpinan ini, Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR, CBA., menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan mekanisme rutin untuk menjaga kesinambungan tugas dan meningkatkan efektivitas kinerja institusi.
“Pergantian jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bentuk penyegaran dan pengembangan karier personel. Kami berharap pejabat yang mendapatkan amanah baru dapat segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tugas secara profesional, berintegritas, serta bertanggung jawab,” ujar Kombes Pol. Hadi Poerwanto.
Dengan hadirnya kepemimpinan baru ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara diharapkan dapat bekerja semakin optimal. Fokus utama ke depan mencakup peningkatan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Maluku Utara.
Melalui perombakan dan penyegaran struktur ini, Polda Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja organisasi secara berkelanjutan. Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, dan selalu berorientasi pada perlindungan serta kepentingan masyarakat. (*)
















