Beritadetik.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda strategis, yakni penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Pulau Morotai ini dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Muhamad Rizki, pada Kamis (1/10/2026). Jalannya rapat turut dihadiri oleh Wakil Bupati Pulau Morotai, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, akademisi, hingga para camat dan kepala desa se-Kabupaten Pulau Morotai.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Muhamad Rizki menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2027 bukan sekadar rutinitas membahas angka-angka fiskal, melainkan upaya menerjemahkan prioritas pembangunan daerah secara realistis. Proses perencanaan ini juga telah diselaraskan dengan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 dan RPJMD Kabupaten Pulau Morotai Periode 2025–2029.
“Keterbatasan fiskal daerah harus dijawab dengan ketepatan prioritas, bukan sekadar memperbanyak program. Setiap anggaran yang direncanakan harus memiliki hubungan yang jelas dengan kebutuhan masyarakat, target pembangunan, indikator kinerja, serta manfaat yang hendak dicapai,” tegas Muhamad Rizki di hadapan forum.
Usai prosesi penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027, agenda dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 secara resmi dari Wakil Bupati Pulau Morotai kepada DPRD. Penyesuaian anggaran ini dilakukan menyusul adanya perubahan asumsi pendapatan, perkembangan dana transfer, tingginya kebutuhan pelayanan publik, serta hasil evaluasi program hingga semester berjalan.
Menanggapi penyampaian tersebut, Ketua DPRD memastikan pihak legislatif akan menjalankan fungsi anggaran secara cermat, objektif, transparan, dan akuntabel selama masa pembahasan. Ia juga meminta seluruh perangkat daerah untuk bersikap kooperatif dengan menyediakan data secara terbuka dan lengkap.
Menutup pidatonya, Muhamad Rizki menyampaikan filosofi penganggaran yang menyentuh esensi pelayanan publik bagi masyarakat.
“Anggaran itu seperti resep masakan terlalu sedikit tidak cukup, terlalu banyak belum tentu baik. Yang paling penting bukan indahnya resep, melainkan apakah hidangan itu benar-benar sampai ke meja masyarakat atau tidak,” pungkasnya.
Melalui penandatanganan kesepakatan dan penyerahan Ranperda ini, DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai berkomitmen menjaga komunikasi serta sinergi yang konstruktif demi menghadirkan kebijakan anggaran yang pro-rakyat dan mempercepat pembangunan di Pulau Morotai. (*)
















