Beritadetik.id – Ketua DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Rizki, menegaskan pentingnya akuntabilitas dan efektivitas dalam pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penegasan tersebut disampaikannya dalam rapat paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 di gedung DPRD, Rabu (23/9/2026).
Dalam sambutannya, Muhammad Rizki menjelaskan bahwa Perubahan KUA-PPAS merupakan instrumen krusial untuk menyesuaikan kebijakan alokasi anggaran dengan perkembangan kondisi riil pelaksanaan APBD tahun berjalan. Penyesuaian ini mencakup dinamika kemampuan keuangan daerah, perkembangan pendapatan dan belanja, hingga kebutuhan mendesak masyarakat.
“Perubahan KUA-PPAS bukan sekadar perubahan angka-angka dalam dokumen anggaran, melainkan instrumen untuk menyesuaikan kebijakan agar tetap sejalan dengan kondisi riil. Hal ini selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, di mana perubahan APBD dapat dilakukan jika terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal, pergeseran anggaran, penggunaan SiLPA, hingga kondisi darurat atau luar biasa,” ujar Rizki.
Lebih lanjut, Rizki menekankan bahwa DPRD memandang setiap perubahan anggaran harus dilaksanakan secara terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, ukuran keberhasilan perubahan anggaran terletak pada sejauh mana kebijakan tersebut mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Jangan sampai perubahan anggaran justru meluluskan program atau kegiatan yang secara waktu sulit dilaksanakan, sehingga pada akhirnya hanya menjadi beban administrasi dan tidak memberikan manfaat untuk kemaslahatan masyarakat,” tegasnya.
DPRD menyadari bahwa dalam pelaksanaan APBD 2026, dinamika daerah dapat memicu perlunya penyesuaian pada sektor pendapatan, belanja, maupun pembiayaan. Oleh sebab itu, Rizki mengingatkan agar proses pembahasan perubahan KUA-PPAS dilakukan dengan mencermati realisasi APBD semester pertama, proyeksi kemampuan keuangan, serta sisa waktu pelaksanaan kegiatan pada tahun berjalan.
Ia juga berharap penyesuaian anggaran ini tetap memprioritaskan alokasi untuk pelayanan dasar, kebutuhan masyarakat, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi daerah, serta program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga.
“Kita tidak ingin perubahan anggaran hanya menjadi rutinitas administratif, melainkan harus menjadi momentum untuk memperbaiki dan menyempurnakan arah pembangunan daerah,” tambah Rizki.
Mengakhiri penyampaiannya, Rizki mengapresiasi kerja keras Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun dokumen rancangan tersebut. Ia menegaskan perlunya koordinasi yang cepat dan sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan DPRD agar seluruh agenda penetapan perubahan anggaran dapat berjalan lancar dan tepat waktu. (*)
















