Beritadetik.id – Inspektorat Kota Ternate terus mengawal tindak lanjut 22 rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disampaikan melalui monitoring dan evaluasi pada Juni 2026 lalu.
Upaya percepatan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi monitoring dan evaluasi yang berlangsung di Auditorium Inspektorat Kota Ternate, Selasa (22/9/2026).
Rapat dihadiri Wali Kota Ternate Tauhid Soleman, Wakil Wali Kota Nasri Abubakar, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Inspektorat Kota Ternate, M. Ali Gani Arief, mengatakan 22 rekomendasi KPK mencakup sejumlah aspek penting dalam pembenahan tata kelola pemerintahan.
“Rekomendasi KPK ini mencakup perbaikan tata kelola perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, termasuk pelayanan publik di sektor pendidikan,” kata Ali.
Menurutnya, Inspektorat bersama OPD terkait terus memantau perkembangan masing-masing rekomendasi. OPD yang bertanggung jawab diminta segera menyelesaikan poin-poin yang masih menjadi pekerjaan.
Ali menyebut progres tindak lanjut 22 rekomendasi KPK saat ini telah mencapai lebih dari 50 persen.
“Progresnya sudah lebih dari 50 persen. Karena itu, kita terus melakukan pemantauan untuk melihat perkembangan masing-masing rekomendasi,” ujarnya.
Selain mengawal rekomendasi KPK, Inspektorat juga memantau pemenuhan pelaporan Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).
Pemkot Ternate terus mendorong agar seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Pengawasan dilakukan secara bersama dengan OPD untuk memastikan setiap poin berjalan sesuai target.(all/red).
















