Inspektorat Ternate Soroti Pokir hingga SPMB dalam Rekomendasi KPK

Beritadetik.id – Inspektorat Kota Ternate menyoroti sejumlah sektor dalam tindak lanjut 22 rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mulai dari pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD hingga pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi monitoring dan evaluasi di Auditorium Inspektorat Kota Ternate, Selasa (22/9/2026).

Kepala Inspektorat Kota Ternate, M. Ali Gani Arief, mengatakan pengelolaan Pokir menjadi salah satu bagian yang mendapat perhatian dalam pembenahan tata kelola pemerintahan.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, setiap usulan Pokir harus terlebih dahulu melalui review atau kajian oleh SKPD teknis. Usulan tersebut juga harus mengikuti mekanisme perencanaan dan penganggaran yang berlaku.

“Rekomendasi KPK ini mencakup perbaikan tata kelola perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, termasuk pelayanan publik di sektor pendidikan,” kata Ali.

Selain Pokir, pembenahan juga menyasar pengelolaan hibah dan bantuan sosial (Bansos), termasuk penguatan pengendalian dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Sementara di sektor pendidikan, Inspektorat turut mengevaluasi pelaksanaan SPMB. Evaluasi dilakukan untuk mengidentifikasi kelemahan dalam sistem maupun pelaksanaan di lapangan.

Salah satu perhatian utama adalah memastikan tidak terjadi pungutan yang tidak sesuai ketentuan. Dinas Pendidikan diminta memastikan seluruh kepala sekolah melaksanakan SPMB berdasarkan petunjuk teknis dan aturan Kementerian Pendidikan.

Inspektorat memastikan berbagai sektor tersebut terus dikawal bersama OPD terkait sebagai bagian dari tindak lanjut rekomendasi KPK dan upaya memperkuat tata kelola pemerintahan di Kota Ternate.(all/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *