Dalam suratnya, Marwan menjelaskan bahwa tugas dan tanggung jawab sebagai Kepala BPKAD membutuhkan tingkat konsentrasi, ketelitian, serta profesionalitas yang sangat tinggi, khususnya dalam mengelola keuangan dan aset daerah secara maksimal.
Ia menilai, amanah di birokrasi pemerintahan maupun di dalam organisasi KAHMI sama-sama menuntut kinerja yang optimal. Oleh karena itu, demi memusatkan perhatian pada tugas-tugas pemerintahan sekaligus memberikan ruang bagi keberlanjutan kepemimpinan dan konsolidasi organisasi KAHMI di Morotai, langkah pengunduran diri ini harus diambil.
“Pengunduran diri ini tidak mengurangi rasa hormat, persaudaraan, dan komitmen saya terhadap nilai-nilai perjuangan KAHMI,” tulis Marwan dalam surat pengunduran dirinya.






















































































