Delapan program Quick Wins tersebut mencakup:
- Ruang publik yang aman.
- Pemberantasan narkoba.
- Bersih judi daring dan penipuan digital.
- Respon cepat 100% dan SPKT ramah korban.
- Perkara terlacak melalui SP2HP yang pasti.
- Pembersihan internal secara tegas.
- Polres kuat dan Polsek tangguh.
- Kesiapan penerapam KUHP serta Scientific Crime Investigation.
“Program-program ini wajib dilaksanakan secara berjenjang dari tingkat Polda, Polres, hingga menjangkau tingkat Polsek sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat,” tegas Dedi menutup keterangannya.(*).





















































































