Beritadetik.id – Kasus proyek perehapan Masjid di Desa Wawama Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, yang telah diperiksa bakal dinaikkan ke penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Morotai iptu Ismail Salim, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Senin (5/8/24) mengungkapkan, terkait kasus rehab Masjid saat ini sifatnya klarifikasi.
“Termasuk panitia Masjid dan pihak Perkim soal prosedur pencairan anggaran terus pekerjaannya bagaimana, sementara masih dalam klarifikasi,”ungkapnya.
Ia bilang, nanti pihaknya melihat hasil penyelidikannya kalau memang ada pidana sesuai prosedur akan dinaikkan ke penyidikan.
“Jika berdasarkan dengan hasil penyelidikan kalau ada indikasi pidana ya tetap kami lakukan penyidikan,”pungkasnya.
Sebelumnya proyek rehab Masjid Desa Wawama telah dikerjakan. Namun bangunan Masjid tersebut nampak memprihatinkan, lantaran terdapat hanya beberapa bagian pada bangunan belum selesai dikerjakan.
Diketahui dana proyek Masjid mengunakan anggaran hiba Dinas Perkim sebesar Rp 1 miliar lebih sesuai dengan proposal yang diajukan panitia Masjid tersebut.
Namun anggaran yang telah direalisasikan untuk pengerjaan tahap pertama sebesar Rp 300 juta.(ul).