Halut, beritadetik.id – Dibangun sejak tahun 2018 silam, bangunan pasar rakyat semi moderen yang terletak di Kecamatan Kao, Kabupaten Halmahera Utara, tak kunjung difungsikan.
Informasi yang dihimpun beritadetik.id, pasar yang dibangun menggunakan dana APBN tersebut tak ditempati bahkan tidak terurus sejak selesai dikerjakan.
Sejumlah warga di sekitar pasar tersebut ketika ditemui menyampaikan, keberadaan pasar tersebut ditunggu-tunggu oleh warga untuk berjualan, namun pihak Pemkab menerapkan sistim kontrak bagi pedagang yang ingin menempati pasar tersebut.
“Dari Pemda sampaikan kalau ingin tempati pasar itu harus menandatangani kontrak atau perjanjian,”ucap warga setempat yang enggan namanya disebutkan.
Dikatakan, fasilitas pasar tersebut terlihat belum dilengkapi fasilitas air, lampu.(fic/red).