Ternate, beritadetik.id – Mantan oknum anggota Polisi Akhmad Dzulkarnain, terpidana kasus Narkoba yang divonis hukuman 6 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Ternate kabur dari Lapas Kelas IIA Ternate.
Kaburnya Napi itu terjadi saat dirinya meminta izin kepada pihak Lapas untuk menjenguk sang ibunya yang sakit. Alhasil, bukannya kembali usai menjenguk ibunya, malah ia kabur pada Rabu (9/3).
Sebelumnya terkait Narapidana Akhmad Dzulkarnain, diringkus oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara (Malut) pada 2021 lalu.
Napi tersebut merupakan mantan Anggota Polisi di Polda Malut yang divonis 6 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Ternate.(red).