Lapas Terbakar, 41 Napi Meninggal, Ini Data Lengkapnya

Kebakar Lapas Tangerang, Rabu (8/9/2021).|| Foto : (detikcom).

JAKARTA – Sebanyak 41 orang narapidana (napi) meninggal dunia akibat kebakaran di Lapas Tangerang. Penyebab kebakaran diduga hubungan pendek arus listrik (korsleting).

Dilansir dari detikcom, kebakaran terjadi di Blok C2 Lapas Tangerang pada Rabu (8/9/2021) pukul 01.50 WIB. Tim Labfor Polri saat ini masih melakukan olah TKP untuk memastikan penyebab kebakaran.

Jumlah Penghuni Blok C2

Jumlah penghuni blok C2 sebanyak 122 warga binaan. Mereka berada di 19 kamar hunian berkapasitas 38 orang.

a. WBP kasus narkotika : 119 orang
b. WBP kasus teroris : 2 orang
c. WBP kasus 338 KUHP : 1 orang
d. WBP Warga Negara Asing : 2 orang (Afrika Selatan dan Portugal)

Korban

a. 41 orang meninggal dengan rincian 40 orang ditemukan di lokasi dan telah dievakuasi oleh petugas Pemadam Kebakaran, Tim SAR, dan Petugas Lapas Tangerang; serta 1 (satu) orang meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit,  40 WBP meninggal dunia : kasus narkotika, 1 WBP meninggal dunia : kasus terorisme.

b. 8 (delapan) orang dirujuk ke RSUD Kota Tangerang. Dalam perjalanan menuju rumah sakit,;

c. 9 orang mengalami luka ringan yang dirawat di klinik Lapas Tangerang.

d. 64 orang ditempatkan sementara di Mesjid Lapas Klas 1 Tangerang

Api Padam

Api dilaporkan padam sekitar pukul 03.30 WIB. Lapas Tangerang terus berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait kebakaran tersebut.

Penghuni Lapas

Menteri Hukum dan HAM menegaskan Lapas Kelas I Tangerang yang terbakar mengalami kelebihan kapasitas 400 persen. Ada 2.072 orang yang menghuni Lapas Tangerang.

“Nah, Lapas Tangerang ini over kapasitas 400 persen. Penghuni ada 2.072 orang,” kata Yasonna dalam jumpa pers, Rabu (8/9/2021).

Total Petugas

Total petugas keseluruhan 182 orang, dengan kekuatan petugas pengamanan 13 orang per regu. Terdapat 7 Blok Hunian (blok A-G) dan satu Menara

Crisis Center

Ditjen Pemasyarakatan membuka informasi seluas-luasnya kepada keluarga warga binaan yang ingin mengetahui kondisi dari keluarganya yang sedang menjalani pidana di Lapas Kelas 1 Tangerang dengan nomer crisis center 081383557758.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *