Beritadetik.id – Kepolisian Republik Indonesia terus memperkuat tata kelola dan pelayanan publik melalui penguatan program kerja prioritas terbaru. Jajaran kepolisian di tingkat polda, polres, hingga polsek disiapkan untuk menjalankan arahan strategis ini guna mewujudkan transformasi Polri yang presisi dan responsif, Minggu (25/10/2026).
Adapun delapan program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meliputi:
1. Penguatan kelembagaan atau organisasi
2. Pembinaan SDM dan pola rekrutmen anggota
3. Penguatan pelayanan publik
4. Penguatan bidang penegakan hukum
5. Penguatan sistem pengamanan
6. Penguatan akuntabilitas anggaran
7. Penguatan transformasi digital
8. Penguatan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas)
Kapolres Pulau Morotai, AKBP Dedi Wijayanto, menjelaskan bahwa seluruh program prioritas tersebut nantinya dijabarkan lebih detail ke dalam 40 kegiatan strategis yang harus diimplementasikan di lapangan.
Rincian Kegiatan Strategis Program 1 hingga Program 4
Dedi memaparkan bahwa pada program prioritas pertama (penguatan kelembagaan), terdapat empat kegiatan strategis utama, yakni penataan struktur dan wewenang, penguatan unit terdepan, penyederhanaan tata laksana dan tata kerja, serta penguatan peran polda dan hukuman regional.
“Sementara untuk program kedua yang berfokus pada SDM, ada lima kegiatan strategis meliputi perencanaan kebutuhan dan sebaran personel, rekrutmen yang bersih, peningkatan kompetensi dan pendidikan, manajemen karier dan talenta, serta pemberian penghargaan dan dukungan personel,” ungkap AKBP Dedi Wijayanto kepada awak media dalam wawancara eksklusif.
Untuk program ketiga terkait pelayanan publik, Dedi menyebutkan empat langkah kunci, yaitu:
• Penyederhanaan dan standardisasi layanan.
• Respon cepat dan layanan ramah korban.
• Kepastian dan keterlacakan layanan.
• Integrasi sistem layanan kepolisian.
Sedangkan program keempat di bidang penegakan hukum dijabarkan ke dalam enam kegiatan strategis, mencakup penindakan kejahatan prioritas, kepastian dan kualitas penanganan perkara, pembuktian ilmiah (scientific crime investigation), penyesuaian KUHP terbaru, koordinasi sistem peradilan pidana, serta penerapan keadilan restoratif (restorative justice).
Fokus Sistem Pengawasan, Anggaran, Digitalisasi, dan Harkamtibmas
Melanjutkan penjelasannya, Dedi menguraikan program kelima hingga kedelapan yang menjadi tumpuan penguatan internal dan tata kelola organisasi:
• Program Kelima (Pengawasan): Mengedepankan pengawasan melekat dan integritas, pengawasan berbasis risiko, pengelolaan pengaduan dan perlindungan pelapor, serta tindak lanjut perbaikan sistem secara berkelanjutan.
• Program Keenam (Akuntabilitas Anggaran): Menyoroti perencanaan berbasis kebutuhan, penganggaran berbasis kinerja, standardisasi biaya, pengelolaan keuangan, pengadaan dan aset, hingga evaluasi berbasis hasil.
• Program Ketujuh (Transformasi Digital): Meliputi pengelolaan Satu Data Polri, penerapan kepolisian cerdas (smart policing), dan manajemen media.
• Program Kedelapan (Harkamtibmas): Berfokus pada deteksi dan pemetaan kerawanan, kepolisian berbasis pemecahan masalah (problem-solving policing), kehadiran kepolisian di ruang publik, serta respon cepat dan pengendalian situasi.
8 Quick Wins Kapolri Diserap Hingga Tingkat Polsek
Selain 40 kegiatan strategis tersebut, Kapolres Pulau Morotai menekankan bahwa terdapat 8 program Quick Wins Kapolri yang diringkas agar dapat langsung diserap dan dilaksanakan oleh jajaran terdepan hingga tingkat polsek.
Delapan program Quick Wins tersebut mencakup:
1. Ruang publik yang aman.
2. Pemberantasan narkoba.
3. Bersih judi daring dan penipuan digital.
4. Respon cepat 100% dan SPKT ramah korban.
5. Perkara terlacak melalui SP2HP yang pasti.
6. Pembersihan internal secara tegas.
7. Polres kuat dan Polsek tangguh.
8. Kesiapan penerapam KUHP serta Scientific Crime Investigation.
“Program-program ini wajib dilaksanakan secara berjenjang dari tingkat Polda, Polres, hingga menjangkau tingkat Polsek sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat,” tegas Dedi menutup keterangannya. (*)




















































































