Beritadetik.id – Kasus dugaan korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) dan meteran listrik keluarga tahun anggaran 2022 di Desa Cempaka Morotai Jaya, Kabupaten Pulau Morotai, akan segera ditingkatkan ke tahap penyidikan. Proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah desa tersebut mencatatkan total dana sebesar Rp150.500.000.
Kepastian peningkatan status perkara ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, IPTU Yakub B. Panjaitan, saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (4/11/2026).
“Saat ini progresnya mau ditingkatkan ke penyidikan karena sudah digelar perkara dan akan dibuatkan laporan,” ungkap IPTU Yakub B. Panjaitan.

Ia menjelaskan bahwa proses penyidikan resmi akan segera berjalan usai penerbitan laporan polisi. Mengenai dugaan keterlibatan pihak pemerintah desa maupun pihak ketiga sebagai pelaksana proyek, pihaknya belum bisa berspekulasi lebih jauh dan menunggu hasil penelusuran lebih mendalam.
“Terkait arahan dugaan keterlibatan pemerintah desa dan pihak ketiga, yang jelas nanti di proses penyidikan baru kami bisa lihat fakta penyidikannya seperti apa,” jelasnya.
Saat ini, tim penyidik masih berfokus mendalami fakta-fakta lapangan guna menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Kemarin ditemukan total anggaran Rp150.500.000 dengan bentuk pengadaan dari pemerintah desa ke pihak ketiga,” tandasnya. (*)





















































































