Samin menjelaskan, proses pengangkatan kepala sekolah telah diselesaikan oleh Dinas Pendidikan Kota Ternate. Sementara BKPSDM menindaklanjuti tahapan administrasi sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
“Untuk mekanisme dan proses pelantikan kepala sekolah menjadi kewenangan Dinas Pendidikan. Prosesnya sudah dilaksanakan, dan kami di BKPSDM hanya menindaklanjuti tahapan administrasi sesuai kewenangan,”kata Samin.
Selain kepala sekolah, pelantikan juga dirangkaikan dengan pengangkatan Dewan Pendidikan Kota Ternate. Unsur Dewan Pendidikan diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pendidikan sekaligus berkontribusi dalam mendorong peningkatan mutu pendidikan di daerah.

Para kepala sekolah yang dilantik nantinya akan menjalankan tugas kepemimpinan di satuan pendidikan masing-masing. Peran tersebut mencakup pengelolaan sekolah, pelaksanaan kebijakan pendidikan, serta upaya meningkatkan kualitas pembelajaran.























































































