Polisi Selidiki Penjualan Pertalite Ilegal di Morotai Timur

Beritadetik.id – Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, akan melakukan penyelidikan terkait dugaan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite secara ilegal di Desa Hino.

Informasi ini mencuat setelah adanya pemberitaan mengenai maraknya aktivitas penjualan Pertalite di luar jalur resmi.

Pihak kepolisian akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap jaringan penjualan BBM ilegal di Morotai.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Morotai, Iptu Ismail Salim dalam wawancara beritadetik.id, Kamis 15 Agustus 2024 mengatakan, terlebih dahulu pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait.

“Yang jelas untuk BBM bersubsidi itu tidak bisa di jual bebas di luar SPBU harus ada ijin resmi dari Pemerintah daerah,”ucap Ismail.

Oleh karena itu. Ia bilang, Polres sebagai lembaga penegakan Hukum. “Jika ada pelanggaran hukum ya itu tugas kami,”ujarnya.

Langkah ini diambil untuk memastikan ketersediaan BBM bersubsidi bagi masyarakat yang berhak dan mencegah terjadinya penyalahgunaan. (ul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *