Beritadetik.id – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) segera melunasi tunggakan hak para tenaga kesehata di Halmahera Utara.
“Selain hak Tenaga Kesehatan, tunggakan daerah lainnya seperti TKD Satpol dan TKD OPD lainnya di Pemda setempat juga segera diselesaikan,”kata Kepala BKAD Halmahera Utara, Mahmud Lasidji.
Dia menyampaikan rencana pembayaran tunggakan hak pegawai ini karena Dana Bagi Hasil atau DBH sebesar 20 Miliar daru Provinsi Tahun 2022 akan masuk ke Kas Daerah.
“Jika dana itu sudah masuk, kita prioritaskan untuk membayar Hak TKD termasuk Nakes dan Siltap, sisanya tindak lanjut pembayaran kepada pihak ke-Tiga,”katanya.
Dirinya mengungkapkan, jumlah DBH dari Provinsi sebetulnya ada 70 Miliar, yaitu sisa DBH tahun 2022 sebesar Rp 20 milyar, dan DBH tahun 2023, sebesar Rp 50 Milyar.
Namun kucuran DBH Tahun 2023 masih menunggu SK Gubernur. Meski begitu dirinya berharap agar pemerintah Provinsi segera mengucurkan DBH baik Tahun 2022 maupun DBH Tahun 2023.(fic/red)