Jailolo, Beritadetik.id – Pengaduan sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada enam desa di Halmahera Barat tinggal menunggu keputusan Bupati James Uang.
“Pengaduan sengketa Pilkades yang diadukan oleh beberapa Cakades di enam desa sudah dinaikkan ke Bupati James Uang untuk diputuskan,”kata Sekretaris DPMD Halmahera Barat, Nurhayati Saat di konfirmasi melalui Via WhatsApp, Kamis (28/7/2022).
Dia mengatakan proses pengaduan oleh sejumlah Cakades ini di proses sesuai Peraturan Pemerintah Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018.
“Penyelesaian sengketa ini di proses secara berjenjang dan putusan ada pada Bupati,”jelasnya.
Ketua Panitia Pilkades Desa Tauro, Asri mengatakan, penyelesaian sengketa proses Pilkades ini sedang menunggu keputusan Bupati.
Asri berharap, penyelesaian pengaduan tahapan pilkades ini dapat diselesaikan secepatnya sesuai tahapan yang sudah di atur.(bix/red).