Pemkot Ternate Sesalkan Aksi Warga Mangga Dua Utara Libatkan Siswa

Warga Mangga Dua Utara libatkan Siswa SD Demo masalah Lahan di Kantor Walikota Ternate, Senin (18/7/2022).
Warga Mangga Dua Utara libatkan Siswa SD Demo masalah Lahan di Kantor Walikota Ternate, Senin (18/7/2022).

Ternate, beritadetik.id – Pihak Pemerintah Kota Ternate menyampaikan permasalahan sengketa lahan di Kelurahan Mangga Dua Utara bukan kewenangannya untuk selesaikan.

Penegasan ini disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkot Ternate Agus Fifian Jambak saat dikonfirmasi Wartawan, Selasa, 19 Juli 2022.

“Soal masalah tanah yang telah diterbitkan bukti hak kepemilikan orang dan atau badan hukum adalah ranah hukum privat, bukan Pemkot,”ucap Agus.

Bacaan Lainnya

Dia bilang Pemkot tidak memiliki kewenangan untuk menentukan sah atau tidaknya alas hukum dimaksud.

dirinya juga menambahkan aksi Warga Mangga Dua Utara pada beberapa waktu lalu, pihaknya tetap menjunjung tinggi proses demokrasi dalam penyampaian pendapat.

Dirinya mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan tindakan warga yang mengikut sertakan para siswa dalam aksi itu.

“Melibatkan anak-anak siswa sekolah dalam aksi adalah tindakan adalah bentuk pelanggaran  sebagaimana di atur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak”terangnya.

Sembari menghimbau kepada orang tua untuk tidak melibatkan anak anak dalam aksi unjuk rasa.(ian/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *