Beritadetik.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Morodadi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (2/11/2026).
Kepala Desa Morodadi, Johan Mardiono, menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbangdes ini merupakan amanat perundang-undangan. Landasan hukum kegiatan tersebut meliputi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.
“Jadi, pada pagi hari ini, Alhamdulillah, di tanggal 2 hari Senin ini, kami laksanakan Musrenbangdes dalam rangka untuk penyusunan RKPDes rencana kerja pembangunan desa tahun 2027,” ungkap Johan Mardiono kepada awak media.

Johan memaparkan, agenda utama kegiatan hari ini meliputi penyusunan rencana kerja, penyepakatan dokumen RKPDes tahun anggaran 2027, penyaringan serta pemilihan usulan, penyinkronan pembangunan antara program desa dengan program daerah, hingga penentuan pembiayaan.
Nantinya, usulan-usulan prioritas dari masyarakat tersebut akan dikaji ulang terkait sumber pendanaannya. “Mana yang kami danai lewat Dana Desa ataupun ADD, dan mana apabila tidak mampu, kami akan usulkan lewat Musrenbang kecamatan untuk di tahun 2027,” ujar Johan.
Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Morodadi, Jufri Tae, mengungkapkan bahwa terdapat lima poin utama yang menjadi usulan prioritas masyarakat dalam Musrenbangdes kali ini.
Pertama, masyarakat sangat membutuhkan pembangunan sumur bor mengingat kendala ketersediaan air bersih yang kerap dihadapi warga. Kedua, warga mengusulkan pembangunan drainase untuk mengantisipasi genangan air saat musim hujan.
Ketiga, Pemdes berencana meningkatkan sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), terutama bagi kaum ibu di Desa Morodadi pada tahun depan. Keempat, perbaikan dan peningkatan jalan lingkungan yang menjadi kendala mobilitas warga.
Kelima, warga sangat membutuhkan perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU). Menurut Jufri, banyak lampu PJU yang saat ini sudah rusak, padahal penerangan tersebut sangat penting untuk mendukung aktivitas warga pada malam hari, seperti anak-anak yang mengaji maupun warga yang hendak melaksanakan salat subuh.
“Sehingga kebutuhan anak-anak mengaji pada waktu malam, sembahyang, salat subuh, itu kita harus perbaiki lampu-lampu yang ada,” tandas Jufri. (*)





















































































