Jailolo, beritadetik.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Halmahera Barat mencatat sebanyak 83 Organisasi terdaftar dan secara resmi mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
“Data organisasi yang terdaftar ini sesuai pengajuan berkas dan dikeluarkan SKT oleh Kesbangpol hingga Maret 2022 saat ini,”kata Kepala Bidang Ormas Kesbangpol Halmahera Barat, Ummu Uti, Senin (14/3).
Dijelaskan, dari 83 organisasi tersebut terdiri dari 23 OKP, 18 ORMAS, 19 LSM, 15 Organisasi Profesi dan 8 Yayasan.
“Pada Tahun 2020 yang terdata dan terdaftar memiliki SKT hanya 66 organisasi, sedangkan di Tahun 2021 bertambah 77 dan pada 2022 meningkat lagi menjadi 83 Organisasi,”katanya.
Sembari mengatakan data jumlah organisasi yang resmi terdaftar di Kesbangpol ini diperkirakan akan bertambah, sebab, ada beberapa yang belum mendaftar secra resmi namun sejauh ini baru melapor secara lisan.(bix/red).