66 Warga Polisikan Mantan Bupati Halmahera Utara Hein Namotemo, Kasusnya Bikin Geger

Mantan Bupati Halmahera Utara, Hein Namotemo.(istimewa).
Mantan Bupati Halmahera Utara, Hein Namotemo.(istimewa).

Beritadetik.id – Mantan Bupati Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, Ir Hein Namotemo dilaporkan oleh 66 warga atas dugaan tindak pidana penipuan.

Laporan ke Mapolres Halmahera Utara, pada Jumat 13 juni 2025 dipicu masalah pembayaran honor pembersihan lahan yang telah dijanjikan oleh Hein selaku terlapor.

Kuasa hukum para pelapor, Dr. Selfianus Laritmas, SH,.MH menyatakan bahwa laporan para pelapor ini menyangkut tuntutan hak pekerja.

Bacaan Lainnya

“Awalnya, terlapor Hein Namotemo mempekerjakan 206 orang untuk melakukan pembersihan lahan miliknya yang terletak di Trans Hero, Kecamatan Tobelo Barat, namun hingga pekerjaan selesai, ia tak membayar hak mereka,”katanya.

Dia menjelaskan, lahan yang dibersihkan oleh pekerja adalah seluas 16 hektare, dengan perjanjian para pekerja akan diberikan honor oleh Hein Namotemo sebesar Rp 6.000.000 per bulan.

Dalam laporannya, para pelapor membeberkan beberapa poin yang mendasari laporan tersebut, diantaranya adalah terlapor (Hein) tak membayar honor para pekerja sesuai perjanjian.

Masalah itu pun sempat dimediasi dengan difasilitasi di kantor polisi setempat pada 6 Mei 2025, saat proses mediasi berlangsung, Hein menjanjikan untuk membayar gaji pada 30 Mei 2025 namun janji tersebut tak ditepati.

Tak terima diberi harapan palsu, 66 orang dari 206 pekerja memutuskan untuk membuat laporan secara resmi ke Polres Halut, atas tuduhan tindak pidana penipuan.

“Para pekerja berharap pihak kepolisian akan menangani kasus ini dengan serius agar keadilan dapat ditegakkan. Laporan ini bukan hanya tentang tuntutan pembayaran tetapi juga tentang perlindungan hak pekerja dalam menjalankan kewajiban mereka,”tutup Selfianus.(mik/red).

Penulis : Maikel Sumtaki
Editor   : Ridwan Arief

Pos terkait