MOROTAI, Beritadetik.id – Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pulau Morotai Fachruddin Banyo, konon berbahasa tidak pantas pada salah satu warwatan dengan perkataan yang megucilkan pada 27 Agustus 2022 lalau.
Diketahui, perkataan itu dikirim melalui pesan WhatsApp, karena wartawan enwusindonesia.com Ranto menerbitkan Berita yang berjudul GERMUDA-MU soroti ASN yang gelar unjuk rasa di jam kerja: citar buruk.
Fahruddin Banyo pun megancam bakal memproses hukum wartawan enewsindonesia.com Ranto.
“Saya tidak diam, karena saya sudah pangil dia dan tanya kenapa berita terbit soal Germuda-MU soroti ASN. Saya tetap lakukan proses hukum karena ini demi nama baik saya,”tegas Fahrudin Banyo.
Soal proses hukum Ranto, Fahrudin kembali menegaskan tak main-main sepanjang dirinya berada pada jalur yang benar.
“Pokoknya hal tersebut tetap di proses sepanjang saya benar, agar kedepan untuk pemberitaan harus sesuai dengan fakta. Jangan dipolitisir dan plintir menjadi konsumsi publik,”harap Fahruddin di lansir dari Haliyora, Kamis (15/9).
Bingung dan tak habis pikir menanggapi maksud dari pesan yang bertuliskan (Anjing) dikirim Fahrudin Banyo, saat itu juga Ranto merasa dirugikan dengan kata yang ditulis dalam pesan WhatsApp tersebut, Sabtu 17 September 2022.
Ranto kerap megatakan makian ASN itu mora yang sangat buruk hingga mencoreng profesi pejabat negara, lupa bahwa yang ia lakukan itu bisa berujung pada perbuatan melangar hukum.
Perbuatan tidak menyenangkan itu, kata Ranto dia pejabat yang bersangkutan mengutarakan kata anjing dengan perasaan buruk dan tidak terpuji, apa lagi kepada masyarakat umum.
“Sangat di sayangkan seorang pejabat ketika menanggapi pemberitaan tidak menggunakan akal sehat dan etika dalam berkomunikasi,”ujar wartawan enewsindonesia.com itu.
Ranto pun tak terima dan akan melanjutkan perkara ini sampai ke meja Hukum sesuai perbuatan yang tidak menyenangkan, sebagai seorang wartawan saya di perlakukan seperti dia Fahruddin bilang binatang pada dirinya.
“Saya juga bakal proses siap yang benar dan siap yang salah nanti kita lihat di meja perkara, karena saya juga punya hak untuk mnggakses hukum,”tegas Ranto.
Sekedar diketahui sebelum berita ini terbit Fahrudin Banyo Sekretaris DLH berulang kali di konfirmasi belum merespon. (ul/red).
Peliput: M. Bahrul Kurung