Pembangunan Rumah Baca di Kecamatan Malifut Halmahera Utara Tanpa Papan Proyek

Halut, Beritadetik.id – Program pembangunan rumah bacarita di Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Maluku Utara, dibangun tanpa papan proyek.

Tidak terpasangnya papan nama proyek ini dianggap mengabaikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 45 Tahun 2010 tentang pekerjaan bangunan fisik.

“Kegiatan proyek yang dikerjakan di RT 04 Desa Samsuma, Kecamatan Malifut ini dibiayai oleh Negara, jadi wajib memuat jenis kegiatan, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, nilai kontrak dan jangka waktu kerja,”ungkap Fic, warga setempat.

Bacaan Lainnya

Terkait persoalan tersebut, salah satu perangkat desa di wilayah setempat dikonfirmasi mengaku ikut bingung dengan asal usul proyek itu.

“Saya sendiri sebagai pengurus desa di sini juga tak tahu menahu soal proyek itu karena tidak ada papan nama proyek,”ungkapnya.(fic/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *